Orang-orang yang melakukan kegiatan profesional atas nama mereka sendiri biasanya mengambil tindakan pencegahan untuk meminimalkan risiko pekerjaan mereka. Selain itu, mereka biasanya mengambil asuransi Kewajiban Perdata untuk melindungi diri mereka sendiri dari kerusakan yang mungkin disebabkan oleh pihak ketiga di luar bisnis mereka ketika mereka bekerja. Ada beberapa profesi tertentu seperti dokter, dokter gigi, dokter hewan, atau perawat yang diwajibkan oleh hukum untuk memiliki asuransi karena sangat penting untuk praktik profesional mereka.
Namun, para profesional lainnya seperti pemijat, pemandu wisata atau tukang kayu tidak diwajibkan untuk mengambil polis untuk bekerja. Namun demikian, penting untuk dilindungi dalam bidang profesional terhadap kerusakan yang mungkin disebabkan oleh pihak ketiga. Bagi wiraswasta kecil, bisa jadi sangat mahal atau bahkan mustahil bagi mereka untuk mengatasi kemungkinan klaim dari klien secara finansial. Dengan polis asuransi tanggung gugat wiraswasta, pekerja terhindar dari risiko harus menghadapi pembayaran ganti rugi, karena pembayaran ini diteruskan langsung ke perusahaan asuransi ketika pihak ketiga mengajukan klaim.
Sebagai contoh, jika seorang ahli listrik menyebabkan kebakaran atau ledakan saat bekerja atau seorang tukang ledeng menyebabkan banjir di rumah, asuransi yang mereka ambil akan menanggung kerusakan yang terjadi. Namun asuransi jenis ini tidak hanya menanggung kerugian material atau pribadi yang mungkin diderita, tetapi juga kerugian ekonomi, misalnya, jika pekerjaan tidak selesai tepat waktu dan menyebabkan kerugian ekonomi bagi klien.
Cakupan umum Asuransi Tanggung Jawab Perdata untuk wiraswasta
Pertanggungan utama dari jenis asuransi ini adalah Tanggung Jawab Hukum (Civil Liability/CL), yang disesuaikan dengan masing-masing tertanggung. Ini bisa berupa satu orang wiraswasta, komunitas dengan beberapa anggota profesional atau dengan beberapa karyawan.
Jika asuransi ini mencakup perusahaan dengan beberapa karyawan, asuransi ini dapat melindungi kinerja profesional staf yang digaji, serta pekerjaan yang dilakukan di luar tempat profesional yang mengambil asuransi.
Selain itu, asuransi ini juga mencakup penggunaan mesin untuk pekerjaan yang dilakukan, kebakaran, ledakan, dan kerusakan akibat air. Fasilitas atau tempat di mana aktivitas profesional dilakukan biasanya juga ditanggung oleh asuransi CR, begitu juga dengan bongkar muat, transportasi dan distribusi barang.
Di sisi lain, beberapa asuransi mungkin mencakup pembayaran obligasi dan bahkan layanan hukum jika ada keluhan yang diajukan oleh klien atau pengguna yang terkena dampak.
Asuransi pelengkap
Di sisi lain, banyak wiraswasta yang juga mengambil jenis asuransi lain yang melengkapi asuransi Kewajiban Wiraswasta. Salah satunya adalah produk atau asuransi tanggung gugat pasca kerja, yang melindungi profesional dari klaim pihak ketiga atas kerusakan yang disebabkan oleh pekerjaan yang telah dilakukannya. Hal ini dapat berkisar dari sepiring makanan yang tidak enak yang disiapkan oleh juru masak di restoran hingga instalasi listrik yang rusak yang dibuat oleh tukang listrik, semuanya tergantung pada asuransi dan cakupannya.
Selain itu, ada juga yang lain seperti Employer’s Liability, yang melindungi pemilik bisnis yang diasuransikan terhadap kerusakan yang mungkin disebabkan oleh pekerjanya. Di sisi lain, ada juga Civil Liability Locative, pertanggungan yang melindungi pemilik dari kerusakan yang mungkin terjadi pada tempat yang disewa, yang melindunginya dari klaim penyewa.
Bandingkan asuransi Anda sebelum mengambilnya
Sebelum mengambil polis asuransi tanggung gugat wiraswasta, penting bagi Anda untuk membandingkan berbagai opsi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Masing-masing menawarkan polis yang berbeda dengan cakupan dan harga yang berbeda pula. Untuk melakukan ini, yang bisa Anda gunakan untuk menghemat waktu dan uang.